Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

No. SK: 002/KMP/KEP/2023

  1. RM (Simkes) dari Pendaftaran

  1. Petugas di Poli memangil pasien sesuai dengan urutan antrian
  2. Petugas di Poli mencocokan identitas pasien denan RM, jika ada ketidak sesuaian data,petugas mengkonfirmasi dengan unit pendaftaran.
  3. Petugas pelayanan melakukan anamnesa dan pemeriksaan TTV
  4. Petugas mengarahkan pasien ketempat tidur pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan
  5. Petugas memberitahu Pasien untuk melakukan pelayanan ANC Terpadu Sesuai jadwal
  6. Petugas memberirujukan internal ke poli terkait.
  7. Petugas meresekam kefarmasi
  8. Petugas mencatat hasil pemeriksaan dalam RM dan buku periksa hamil (buku Pink)
  9. Petugas memasukan hasil ke SIMKIA dan SIMKES

10 - 20 Menit

1.Pasien Umum sesuai dengan Perbup 11 Tahun 2023 tentang Perda Tarif 2.Pasien JKN sesuai dengan PERMENKES Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Kesehatan Ibu dan Anak

  1. Langsung (Petugas Puskesmas)
  2. Whatsapp : 0811 2647 155
  3. Telepon : (0287) 6655 155 
  4. Kotak saran 
  5. Media Sosial
  • Email : puzkpurink@gmail.com
  • Instagram : @puskesmaspuring
  • Facebook : Puskesmas Puring
  • Youtube : Puskesmas Puring
  • Website : puskesmaspuring@kebumenkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN