Petugas memastikan kesesuaian nama dan alamat pasien
Petugas menyerahkan obat disertai informasi atau konseling
Penyiapan resep non racikan 5-10 menit per 1 lembar resep.
Penyiapan resep racikan 15-30 menit per 1 lembar resep.
Penyerahan dan pemberian informasi obat dan konseling (PIO) maksimal 15 menit per pasien
Pasien umum sesuai dengan Perbup 11 Tahun 2023 tentang Perda Tarif
Pasien JKN sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Obat
Langsung (Petugas Puskesmas)
Whatsapp : 0811 2647 155
Telepon : (0287) 6655 155
Kotak saran
Media Sosial
Email : puzkpurink@gmail.com
Instagram : @puskesmaspuring
Facebook : Puskesmas Puring
Youtube : Puskesmas Puring
Website : puskesmaspuring@kebumenkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.