Pelayanan Laboratorium

No. SK: 048/UKP/KEP/2023

  1. Rujukan internal dari semua unit pelayanan puskesmas
  2. Rujukan eksternal dari Fasyankes lain, dokter praktik swasta dan mandiri

  1. Pasien menyerahkan lembar rujukan internal/eksternal laboratorium ke ruang laboratorium
  2. Pasien menunggu panggilan petugas laboratorium berdasarkan urutan kedatangan pasien
  3. Pasien diidentifikasi tergolong pasien umum, BPJS atau gratis
  4. Jika pasien umum, dibuatkan kuitansi pembayaran pemeriksaan laboratorium untuk dibayarkan ke Loket pembayaran
  5. Jika pasien BPJS atau gratis, langsung dilayani dengan mengkonfirmasi kesesuaian identitas yang ada pada lembar rujukan internal/ eksternal
  6. Pasien diambil sampel sesuai dengan permintaan pemeriksaan laboratorium yang tertera pada rujukan internal/eksternal
  7. Pasien menunggu sesuai dengan lamanya pemeriksaan laboratorium
  8. Hasil pemeriksaan laboratorium diserahkan kepada pasien atau Fasyankes lain
  9. Pasien kembali ke unit pelayanan pemeriksaan

Waktu penyelesaian disesuaikan dengan banyaknya permintaan pemeriksaan laboratorium

  1. Hematologi (Hemoglobin, Darah Rutin, Golongan Darah) kurang lebih 20 menit
  2. Kimia Klinik (GDS, Kolesterol, Asam Urat, Trigliserida, SGOT, SGPT) kurang lebih 30 menit
  3. Serologi (Widal, HbsAg, Syphilis, HIV, tes kehamilan) kurang lebih 30 menit
  4. Urinalisa kurang lebih 20 menit
  5. Faeces kurang lebih 30 menit
  6. Sputum (BTA, TCM) kurang lebih5 hari kerja

Pendaftaran BPJS/KIS Gratis, PasienUmum = 15.000

Biaya Laboratorium sebagai berikut

Hematologi

  1. Hemoglobin 15.000
  2. Darah Rutin 50.000
  3. Golongan darah 10.000 
 Kimia Klinik
  1. GDS 15.000
  2. Kolesterol 30.000
  3. Asam urat 20.000
  4. Trigliserida 30.000 
  5. SGOT 20.000
  6. SGPT 20.000
Serologi
  1. Widal 50.000
  2. HbsAg 40.000
  3. Tes kehamilan 10.000

Pelayanan Laboratorium

  1. Langsung (Petugas Puskesmas)
  2. Whatsapp : 0811 2647 155
  3. Telepon : (0287) 6655 155 
  4. Kotak Saran 
  5. Media Sosial
  • Email : puzkpurink@gmail.com
  • Instagram : @puskesmaspuring
  • Facebook : Puskesmas Puring
  • Youtube : Puskesmas Puring
  • Website : puskesmaspuring@kebumenkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN