Klinik VCT

  • Persyaratan
    1. Membawa kartu tanda penduduk/Kartu keluarga/BPJS

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedur
    1. pasien /penanggung jawab menghubungi resepsionis dengan menyerahkan surat rujukan (maupun tanpa rujukan), tanda pengenal dan kertu berobat
    2. pasien mendapatkan nomor antrian dan menunggu antrian pendaftaran
    3. pendaftaran dilayani
    4. pasien di arahkan keruangan tunggu tempat pelayanan menunggu petugas melakukan pemanggilan
    5. pasien mendapatkan pelayanan

senin - kamis,jumat,sabtu

30 menit sampai 60 menit


Sesuai tagihan yang dikeluarkan berdasarkan PERDA kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2023

klinik VCT

unit pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik VCT"