Pelayanan Surat Keterangan Pelaku UMKM dalam Pendaftaran Merk

No. SK: Nomor 33 Tahun 2023

  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bagi yang Berdomisili Di tempat Usaha yang bersangkutan
  2. Surat Keterangan Domisili Usaha Bagi Pelaku UMKM yang berusaha diluar tempat tinggalnya
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti bahwa pelaku UMKM telah terdaftar secara resmi di pemerintahan
  4. Daftar Pegawai, jika UMKM telah memiliki Pegawai dalam melaksanakan kegiatan
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika pelaku UMKM telah memiliki
  6. Logo atau Moto yang ingin di Daftarkan
  7. Foto Tempat Berusaha

  1. Pemohon mengajukan permohonan untuk mendapatkan Surat Keterangan Pelaku UMKM Kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hulu
  2. Pemohon memenuhi segala persyaratan yang telah di tentukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hulu
  3. Pemohon Menunjukan NIB sebagai bukti bahwa pemohon betul-betul pemilik resmi usaha tersebut
  4. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hulu melakukan proses validasi data pemohon
  5. Pemohon mendapat pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hulu bahwa permohonannya telah selesai di proses
  6. Pemohon dapat mengambil secara langsung Surat Keterangan Pelaku UMKM di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hulu

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara langsung ataupun tertulis melalui surat yang ditujukan ke Dinas Koperasi, usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hulu, Jl. Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat

Email : diskopinhu@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Pelaku UMKM dalam Pendaftaran Merk"