Surat SPPHAT/SPPT

No. SK: 000.8.3.2 / 006 / PELUM / I / 2024

  1. A.GARAPAN SENDIRI : Surat Pernyataan Pemilik/Penguasaan Tanah, Berita Acara Peninjauan Tanah, Surat Pernyataan Penguasaaan Fisik atas Tanah ,Surat Keterangan tidak Sengketa dan Pemasangan Patok Batas ,Surat Keterangan Asal Usul Tanah
  2. B.JUAL – BELI : Surat Pernyataan Pemilik/Penguasaan Tanah ,Berita Acara Peninjauan Tanah ,Surat Pernyataan Penguasaaan Fisik atas Tanah ,Surat Keterangan Tidak Sengketa dan Pemasangan Patok Batas ,Surat Keterangan Asal Usul Tanah ,Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Atas Tanah Negara ,Surat Keterangan Jual Beli Tanah (Lampirkan Kwitansi Jual Beli)
  3. C.HIBAH : Surat Pernyataan Pemilik/Penguasaan Tanah ,Berita Acara Peninjauan Tanah ,Surat Pernyataan Penguasaaan Fisik atas Tanah ,Surat Keterangan Tidak Sengketa dan Pemasangan Patok Batas ,Surat Keterangan Asal Usul Tanah ,Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Atas Tanah Negara ,Surat Keterangan Hibah
  4. Surat pengantar dari Petinggi : a.Surat Asal Usul Tanah/Lahan yang ditandatangani Petinggi dan saksi batas b.Dokumentasi pengecekan lokasi dengan titik koordinat c.Daftar hadir pengecekan lokasi dengan titik koordinat

  1. Menerima dan memverifikasi berkas SPPHAT/SPPT
  2. Membuat Draft Surat Rekomendasi
  3. Menerima Draft Surat Rekomendasi. Jika salah dikembalikan kepada Pejabat Fungsional Umum (Staff) untuk diperbaiki. Jika benar akan diparaf
  4. Menerima Draft Surat Rekomendasi. Jika salah dikembalikan kepada Kasi Pemerintahan untuk diperbaiki. Jika benar akan diparaf
  5. Menandatangani Surat Rekomendasi
  6. Mencatat dalam buku agenda dan menyerahkan kepada Pemohon

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat SPPHAT/SPPT

1. Pengaduan Non Elektronik, Pengaduan Kotak Saran (Informasi dan Pengaduan)

2. Pengaduan elektronik :

 

Whatsapp : 085651013868, 085246766611

Facebook : Kantor Kecamatan Bongan Instagram : -

Website    : -


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085246766611