Standar Pelayanan Penerbitan Buku Kesehatan

No. SK: HK.02.03/C.IX.23/3680/2024

  1. MELAKUKAN PENGAJUAN ONLINE MELALUI APLIKASI SINKARKES

  • -
    1. Petugas menerima permohonan dari Agen untuk penerbitan atau pergantian Buku Kesehatan Kapal dan Agen Pelayaran.
    2. Staf memeriksa kelengkapan dan masa berlaku dokumen Kesehatan Kapal yang akan diterbitkan Buku Kesehatannya, jika tidak lengkap atau tidak valid koordinasikan dengan Kepala Wilker, jika lengkap dan masih berlaku, lanjut proses penerbitan Buku Kesehatan.
    3. Staf menerbitkan Buku Kesehatan.
    4. Kepala Wilker memeriksa dan menandatangani Buku Kesehatan yang telah ditulis di lembar Buku Kesehatan.
    5. Staf menyerahkan Buku Kesehatan kepada Agen.

  1. Petugas menerima permohonan dari Agen untuk penerbitan atau pergantian Buku Kesehatan Kapal dan Agen Pelayaran.
  2. Staf memeriksa kelengkapan dan masa berlaku dokumen Kesehatan Kapal yang akan diterbitkan Buku Kesehatannya, jika tidak lengkap atau tidak valid koordinasikan dengan Kepala Wilker, jika lengkap dan masih berlaku, lanjut proses penerbitan Buku Kesehatan.
  3. Staf menerbitkan Buku Kesehatan. 
  4. Kepala Wilker memeriksa dan menandatangani Buku Kesehatan yang telah ditulis di lembar Buku Kesehatan.
  5. Staf menyerahkan Buku Kesehatan kepada Agen.

  1. Kapal 7 sampai dengan 35 GT Rp. 25.000,- 
  2. Kapal > 35 sampai dengan 50 GT Rp. 40.000,- 
  3. Kapal > 50 sampai dengan 100 GT Rp. 50.000,- 
  4. Kapal > 100 sampai dengan 200 GT Rp. 75.000,-
  5. Kapal > 200 sampai dengan 350 GT Rp. 100.000,-
  6. Kapal > 350 sampai dengan 1.000 GT Rp. 125.000,-
  7. Kapal > 1.000 sampai dengan 2.000 GT Rp. 150.000,-
  8. Kapal > 2.000 sampai dengan 3.500 GT Rp. 175.000,-
  9. Kapal > 3.500 sampai dengan 7.000 GT Rp. 200.000,-
  10. Kapal > 7.000 sampai dengan 10.000 GT Rp. 225.000,-
  11. Kapal > 10.000 sampai dengan 15.000 GT Rp. 250.000,-
  12. Kapal > 15.000 sampai dengan 20.000 GT Rp. 275.000,-
  13. Kapal > 20.000 GT Rp. 300.000

Buku Kesehatan Kapal (Health Book)

Telp/Whatsapp : 082116214113

Email : kkp_ternate@yahooo.co.id

Website : www.bkk-ternate.id

Instagram : @bkk_ternate

Youtube : bkk_ternate

Tiktok : bkkternate 

X : bkkternate 

Facebook : Balai Kekarantinaan Kesehatan Ternate

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SINKARKES dan SIMPONI

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penerbitan Buku Kesehatan"