Perrujukan penderita membutukan waktu :
a. Rujukan ke RS Bangkalan : 75 menit
b. Rujukan Ke RS Sampang : 45 menit
c. Rujukan ke RS Pamekasan : 90 menit
Rujukan ke RS di Surabaya : 120 menitMembayar biaya pelayanan sesuai dengan tarif Perbup, kecuali bagi pemegang kartu BPJS dan UHC tidak dipungut biaya/gratis.
Biaya pelayanan :
a. Rujukan ke RS Bangkalan : Rp. 475.000,-
b. Rujukan Ke RS Sampang : Rp. 400.000,-
Rujukan ke RS Pamekasan : Rp. 650.000,-a. Transportasi /pemindahan penderita ke RS. b. Tanda terima Rujukan
Dapat disampaikan secara langsung kepada petugas atau melalui :
a. Secara langsung ke Unit Pengaduan Masyarakat ( Sdr. Nur Asiyatil Q., S.Kep.Ns.
b. Surat Pengaduan yang dimasukkan dalam kotak saran
c. Telepon 031-3041239
d. Hotline SMS/WA 081233597703
Email : puskesmasblega@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store