Perpemeriksaan membutukan waktu :
a. Pemeriksaan Darah
- Pemeriksaan Darah Lengkap : 30 menit
- Pemeriksaan Hb : 30 menit
- Pemeriksaan Leukosit : 30 menit
- Pemeriksaan LED : 30 menit
- Pemeriksaan Trombosit : 60 menit
- Pemeriksaan Golongan darah : 30 menit
b. Pemeriksaan Urine :
- Pemeriksaan urine lengkap : 30 menit
Pemeriksaan Albumin : 15 menit
- Pemeriksaan Reduksi : 15 menit
- Pemeriksaan Sedimen : 15 menit
- Pemeriksaan Billirubin : 15 menit
Pemeriksaan tes kehamilan : 30 menitc. Pemeriksaan Tinja : 15 menit
d. Pemeriksaan sputum BTA : 30 menit
f. |
Pemeriksaan Kimia Klinik - Pemeriksaan Bilirubin : 30 menit - Pemeriksaan SGOT : 30 menit - Pemeriksaan SGPT : 30 menit - Pemeriksaan Creatinin : 30 menit - Pemeriksaan Ureum : 30 menit - Pemeriksaan Asam Urat : 15 menit - Pemeriksaan Trigliserida : 15 menit - Pemeriksaan Kolesterol Total : 15 menit - Pemeriksaan Gula darah : 15 menit |
Biaya pelayanan sesuai dengan tarif Perbup, di bayar setelah pelayanan selesai di loket pembayaran, kecuali bagi pemegang kartu BPJS (Askes, Jamkesmas), SPM, UKS dan KKH tidak dipungut biaya/gratis pada pemeriksaan Darah lengkap, urine lengkap dan pemeriksaan gula darah, sedangkan pengguna layanan JPKM diklaim tiap tiga bulan.
Biaya pelayanan :
a. Pemeriksaan Darah
- Pemeriksaan Darah Lengkap ; Rp. 50.000,-
- Pemeriksaan Hb : Rp. 10.000,-
- Pemeriksaan Leukosit : Rp. 10.000,-
- Pemeriksaan LED : Rp. 10.000,-
- Pemeriksaan Trombosit : Rp. 10.000,-
- Pemeriksaan PCV : Rp. 10.000,-
- Pemeriksaan Golongan darah : Rp. 10.000,-
b. Pemeriksaan Urine :
- Pemeriksaan urine lengkap : Rp. 20.000,-
- Pemeriksaan Albumin ; Rp. 8.000,-
- Pemeriksaan Reduksi : Rp. 8.000,-
- Pemeriksaan Sedimen : Rp. 9.000,-
- Pemeriksaan Billirubin : Rp. 9.000,-
- Pemeriksaan tes kehamilan : Rp. 15.000,- c. Pemeriksaan Tinja : Rp. 15.000,-
d. Pemeriksaan sputum BTA : Rp. 15.000,-
e. Pemeriksaan Kimia Klinik
- Pemeriksaan Bilirubin Total : Rp. 15.000,-
- Pemeriksaan Bilirubin Direct : Rp. 15.000,-
- Pemeriksaan SGOT : Rp. 20.000,-
Pemeriksaan SGPT : Rp. 20.000,-Surat hasil pemeriksaan
Dapat disampaikan secara langsung kepada petugas atau melalui :
a. Secara langsung ke Unit Pengaduan Masyarakat ( Sdr. Nur Asiyatil Q., S.Kep.Ns.
b. Surat Pengaduan yang dimasukkan dalam kotak saran
c. Telepon 031-3041239
d. Hotline SMS/WA 081233597703
Email : puskesmasblega@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store