Perpenderita membutukan waktu :
- Pelayanan menjahit luka/heacting : 30 menit
- Perawatan buka dan ganti verban : 15 menit
- Pelayanan perawatan luka : 15 menit
- Pelayanan angkat jahitan/AJ : 15 menit
- Pelayanan Resusitasi : 30 menit
- Pelayanan pasang spalk : 30 menit
- Insisi Kecil; : 30 menit
- Insisi Abces besar : 60 menit
- Bilas Serumen : 30 menit
- Kateterisasi : 30 menit
- Ekstraksi benda asing telinga, hidung, tenggorak
: 30 menit
- Injeksi UGD : 5 menit
- Infus Dewasa : 10 menit
- Infus Anak-anak : 30 menit
- Perawatan luka bakar
- Kurang 5 % : 20 menit
- 5-10 % : 30 menit
- Lebih 10 % : 60 menit
- Pembuatan visum et repertum : 24 jam
Membayar biaya pelayanan sesuai dengan tarif Perbup, kecuali bagi pemegang kartu BPJS dan UHC tidak dipungut biaya/gratis. Biaya pelayanan Gawat Darurat : 1. Gawat darurat : Rp. 20.000,- |
|
Jasa Medis Dokter umum : Rp. 15.000, |
|
Pelayanan oleh naskes lainnya : Rp. 10.000,- |
|
On call : Rp. 5.000,- |
|
Observasi kuran 6 jam : Rp. 40.000,-
Biaya tindakan : |
|
Perawatan luka : Rp. 15.000,- |
|
Perawat luka dengan jahitan : Rp.25.000,- |
|
Jahitan : |
|
Tiga jahitan pertama : Rp. 25.000,- |
|
Tiap tambhan per jahitan : Rp. 5.000,- |
|
Buka jahitan : Rp. 15.000,- |
|
Buka dan ganti verban : Rp. 15.000,- |
|
Sircumsisi : Rp. 150.000,- |
|
Insisi Kecil : Rp. 25.000,- |
|
8. Insisi Abces besar : Rp. 40.000,- 9. Bilas Serumen : Rp. 15.000,- 10. Kateterisasi : Rp. 25.000,- 11. Ekstraksi benda asing telinga, hidung, tenggorak : Rp. 15.000,- 12. Injeksi Ugd : Rp. 3.000,- 13. Infus sekali tindakan - Dewasa : Rp. 15.000,- - Anak-anak : Rp. 20.000,- 14. Resusitasi : Rp. 25,000,- 15. Reposisi tertutup : Rp. 15.000,- 16. Perawatan luka bakar Kurang 5 % : Rp. 15.000,- |
5-10 % : Rp. 25.000,- lebih 10 % : Rp. 50.000,- 17. Visum et repertum (luar) ; Rp. 50.000,- |
a. Resep b. Surat Rujukan c. Surat Keterangan Sakit d. Hasil visum et repertum
Dapat disampaikan secara langsung kepada petugas atau melalui :
a. Secara langsung ke Unit Pengaduan Masyarakat ( Sdr. Nur Asiyatil Q., S.Kep.Ns.
b. Surat Pengaduan yang dimasukkan dalam kotak saran
c. Telepon 031-3041239
d. Hotline SMS/WA 081233597703
Email : puskesmasblega@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store