Imunisasi

No. SK: NO : 400.7.2.13/SK/004.b/PKMRALLA

  • Persyaratan
    1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
    2. Pasien memiliki rekam medis pribadi
    3. Pasien membawa Buku KIA (untuk imunisasi Bayi dan Balita)
    4. Pasien harus datang bersama pasangan, didampingi orang tua/wali serta membawa Surat Pengantar dari KUA (untuk imunisasi Calon Pengantin)
    5. Pasien membawa rujukan bila diperlukan

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedure
    1. Mempersiapkan alat dan vaksin di ruangan
    2. Menerima rekam medis dari loket pendaftaran
    3. Memanggil pasien sesuai nomor urut antrian
    4. Memastikan identitas pasien apakah sudah sesuai
    5. Menentukan jenis imunisasi yang akan diberikan
    6. Memberikan konseling mengenai jenis, manfaat dan efek samping vaksin yang akan diberikan
    7. Melaksanakan tindakan pemberian vaksin
    8. Mencatat riwayat pemberian imunisasi pada Buku KIA atau Kartu Imunusasi Calon Pengantin

5 s.d 15 menit

Peserta JKN KIS/BPJS : Gratis Pasien Umum : Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Retribusi Daerah yang berlaku

Tindakan Medis (Pemberian Imunisasi Bayi/Balita, Imuniasi Ibu Hamil maupun Imunisasi Calon Pengantin) dan KIE (Konseling)

UPT Puskesmas Ralla, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja • Email pkmralla@gmail.com • Kotak saran • Akun Media Sosial : FB @Puskesmas_Ralla ; Instagram @puskesmas_ralla

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkmralla@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Imunisasi"

Pelaksana

Boby

Admin