Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah

  1. membawa surat pengantar rt
  2. fotocopy ktp
  3. fotocopy ktp sempadan tanah
  4. fotocopy ktp saksi

  1. pemohon datang membawa persyaratan lengkap
  2. petugas pelayanan memeriksa kelengkapan persyaratan berkas
  3. berkas lengkap sporadik diterbitkan
  4. setelah sporadik dtandatangi berbagai pihak kemudian dilanjutkan dengan tanda tangan lurah

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sporadik

a.    Melalui kontak no. hp 0853-6530-5484


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah"