Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin

No. SK: 060/1251

  1. Sudah mendaftar di loket Puskesmas

  1. Perawat menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran
  2. Perawat memanggil pasien sesuai nomor urut
  3. Perawat melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  4. Dokter/Perawat melakukan pemeriksaan vital sign, fisik pasien
  5. Dokter melakukan permintaan pemeriksaan penunjang
  6. Dokter meneriman hasil pemeriksaan penunjang
  7. Dokter menegakkan diagnosa pasien
  8. Dokter memberikan surat keterangan kepada calon pengantin sehat
  9. Dokter tidak memberikan surat keterangan kepada calon pengantin tidak sehat
  10. Penyuluhan kepada calon pengantin
  11. Petugas meminta pasien untuk melakukan pembayaran dan stempel di kasir
  12. Pasien boleh pulang

15-30 menit

Umum Rp. 20.000,-

Jasa Pelayanan Pengujian Kesehatan Calon Pengantin

1.    Kotak Saran

2.    Telepon : (0293) 4902543

3.    SMS/ WA : 0851 7957 1500

4.    Email : pkm.selopampang@gmail.com

5.    Sosial Media :

a.            Instagram : puskesmasselopampang

b.           Facebook : Puskesmas Selopampang

Datang langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

2. Telepon : (0293) 4902543 3. SMS/ WA : 0851 7957 1500 4. Email : pkm.selopampang@gmail.com 5. Sosial Media : a. Instagram : puskesmasselopampang b. Facebook : Puskesmas Selopampang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin"