ICU ( Intensif Care Unit )

  1. Membawa kartu tanda penduduk atau kartu keluarga atau BPJS
  2. Membawa surat rujukan dari puskesmas/ balai pengobatan/ praktek dokter keluarga, kecuali dalam kondisi gway darurat.

  1. Pasien dari eksternal RSUD Tengku Rafi'an yang dirujuk ke IGD maupun pasien yang langsung ke IGD
  2. Dilayani di IGD dan dilakukan pendaftaran
  3. ika kondisi pasien kritis dan dinilai memenuhi kriteria masuk ICU,pasien akan dirawat di ICU setelah acc dokter anestesi
  4. SDA

Sampai Pasien Keadaan umum nya membaik

Sesuai tagihan yang dikeluarkan bedasarkan PERDA Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2023

pelayanan ICU

1.Kotak saran yang disediakan disetiap rawat inap dan rawat jalan

2. Aplikasi survey kepuasan pelanggan

3. Website rsud mandau ; www.rsudmandau.com

4. WA ; 082170608070


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "ICU ( Intensif Care Unit )"