Bantuan Tugas Belajar

No. SK: 800/570/TAHUN 2024/BKPSDM

  1. SK Tugas Belajar
  2. Bukti kwitansi pembayaran kuliah
  3. Fotokopi nomor rekening pemohon sebanyak 1 lembar
  4. Fotokopi NPWP sebanyak 1 lembar
  5. Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan bantuan tugas belajar
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas pemohon
  3. Bagi pemohon dengan berkas yang sudah lengkap akan diproses lebih lanjut (sesuai ketersediaan anggaran)
  4. Pemohon yang memenuhi syarat dan mendapatkan bantuan tugas belajar akan dihubungi oleh petugas layanan

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

Bantuan Tugas Belajar

·     Pengaduan dan Saran dapat dilakukan melalui:

1. Pengaduan yang disediakan oleh BKPSDM melalaui website http://pengaduan.bkd.kepulauanselayarkab.go.id

2.    Dapat disampaikan secara langsung

3.    Kontak HP/WA 0853-9457-80870 (Mabruri)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Tugas Belajar"