Pemeriksaan Laboratorium

  1. Pasien yang mendapatkan pemeriksaan Lab adalah pasien yang dirujuk internal di Epuskesmas oleh dokter yang bertugas

  1. - Pasien datang ke Ruang Lab setelah dirujuk internal - Petugas Laboratorium melakukan pemeriksaan sesuai jenis pemeriksaan yang dibutuhkan

-  Pasien datang ke Ruang Lab setelah dirujuk internal

-  Petugas Laboratorium melakukan pemeriksaan sesuai jenis pemeriksaan yang dibutuhkan

Pasien BPJS Kesehatan : gratis

Pasien umum : sesuai Perwal Kota Balikpapan 30 Tahun 2020

Lembar hasil pemeriksaan

-          Telepon Puskesmas (0542-743971)

-          Email Puskesmas (puskesmas.damainew@gmail.com

-      Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas atau Ka.TU

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Laboratorium"