Pelayanan Konsultasi Sanitasi

No. SK: 060/1251

  1. • Sudah mendaftar di loket Pendaftaran
  2. • Membawa rujukan internal

  1. Sanitarian menerima kartu rujukan status dari petugas poliklinik
  2. Sanitarian mempelajari kartu status/rujukan tentang diagnosis oleh petugas poliklinik.
  3. Sanitarian menyalin dan mencatat nama penderita atau keluarganya, karakteristik penderita yang meliputi umur, jenis kelamin, pekerjaan dan alamat,serta diagnosis penyakitnya ke dalam buku register.
  4. Sanitarian melakukan wawancara atau konseling dengan penderita/keluarga tentang kejadian penyakit, keadaan lingkungan dan perilaku yang diduga berkaitan dengan kejadian penyakit sesuai pedoman yang berlaku.
  5. Sanitarian membantu menyimpulkan permasalahan lingkungan atau perilaku yang berkaitan dengan kejadian penyakit yang diderita.
  6. Sanitarian memberikan saran tindak lanjut sesuai permasalahan
  7. Sanitarian membuat kesepakatan dengan penderita atau keluarga tentang Jadwal Kunjungan Lapangan Bila Diperlukan Dan Dikembalikan Ke Poli Perujuk Jika Diperlukan
  8. Bila Pasien Umum Pasien Dipersilahkan membayar di kasir
  9. Sanitarian mempersilahkan pasien pulang atau mengembalikan ke poli perujuk

10-15 menit

Tidak dipungut biaya

Jasa pelayanan Konsultasi Sanitasi

1.  Kotak Saran

2.  Telepon : (0293) 4902543

3.  SMS/ WA : 0851 7957 1500

4.  Email : pkm.selopampang@gmail.com

5.  Sosial Media :

a.  Instagram : puskesmasselopampang

b.  Facebook : Puskesmas Selopampang

6.  Datang langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

2. Telepon : (0293) 4902543 3. SMS/ WA : 0851 7957 1500 4. Email : pkm.selopampang@gmail.com 5. Sosial Media : a. Instagram : puskesmasselopampang b. Facebook : Puskesmas Selopampang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Sanitasi"