Pelayanan Kesehatan gigi dan mulut

No. SK: 440/002/PKM-PHN/2023

  1. Kartu Berobat, Kartu Keluarga

20 Menit

Tarif pencabutan gigi tergantung gigi yang di cabut, setiap tindakan pencabutan gigi berbeda-beda tarif nya.

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

Layanan Pengaduan Pelayanan Puskesmas Pahauman ke No 082250314270


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan gigi dan mulut"