Pelayanan Layanan Unit Gawat Darurat

No. SK: 440/002/PKM-PHN/2023

  1. Kartu Tanda Penduduk, Kartu BPJS

10 Menit

Tarif Tergantung tindakan dan obat yang diberikan 

Pelayanan UGD

Layanan Pengaduan Pelayanan Puskesmas Pahauman ke No 082250314270


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Layanan Unit Gawat Darurat"