Rekomendasi izin Penutupan Jalan Raya

  1. Formulir Permohonan
  2. Denah Lokasi Penutupan Jalan
  3. Surat Pengantar dari Kepala Desa/Kelurahan
  4. Rekomendasi dari Satgas Covid

  1. Pemohon mengambil Formulir Permohonan di Loket Informasi./ Mendaftar melalui Perizinan Online
  2. Petugas Front Office dan Kepala Sub koordinator Pelayanan Informasi menerima, memverifikasi kelengkapan administrasi dan teknis, meregistrasi permohonan, mencetak dan memberikan bukti penerimaan kepada pemohon, mengisi kartu kontrol
  3. Kepala Sub koordinator Pengolahan memeriksa kelengkapan administrasi, meneruskan kepada tim teknis dengan menentukan jadwal kunjungan lokasi mengisi kartu kontrol
  4. Tim Teknis kunjungan lapangan, menilai kelayakan teknis, menyetujui / menolak permohonan izin, mengisi kartu kontrol dan Rekomendasi Persetujuan / penolakan
  5. Operator mencetak dokumen perizinan dan mengisi kartu kontrol
  6. Kepala sub Koordinator pengolahan memeriksa kembali berkas permohonan, mengisi kartu kontrol
  7. Kepala Bidang memeriksa kembali berkas permohonan, memparaf draf rekomendasi izin dan mengisi kartu kontrol
  8. Sekretaris memparaf draf rekomendasi izin dan mengisi kartu kontrol
  9. Kepala Dinas menandatangani izin dan mengisi kartu kontrol
  10. Operator mengecek dan menstempel dokumen izin, memberikan nomor register izin dan memindai
  11. Front office mencatat, menyerahkan izin asli ke pemohon dan mengisi Kartu Kontrol
  12. Pemohon menerima izin mengisi survey kepuasan masyarakat, dan mengisi kartu kontrol

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi izin Penutupan Jalan Raya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi izin Penutupan Jalan Raya"