Penyusunan Konsep RPP/ Revisi PP Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian/Lembaga

  1. Surat usulan jenis dan tarif atas jenis PNBP.
  2. Proposal usulan jenis dan tarif PNBP beserta dokumen pendukung lainnya, yang paling sedikit berisi: Rincian jenis dan tarif atas jenis PNBP, Dasar pertimbangan tiap objek PNBP, Ketentuan yang harus yang dilakukan oleh Instansi Pengelola PNBP

  1. Usulan RPP atau Revisi PP tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP diterima
  2. Rapat Pembahasan Pra PAK dengan Instansi Pengelola (IP) PNBP
  3. Pembentukan Panitia Antarkementerian dan/atau nonkementerian (PAK)
  4. Pembahasan PAK dan Pelaksanaan Uji Publik
  5. Proses Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan RPP atau Revisi PP tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP
  6. Penyampaian RPP atau Revisi PP Hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan kepada Presiden.

Paling lama 58 (lima puluh delapan) hari kerja proses di DJA sejak surat usulan diterima di luar waktu pembahasan dan permintaan dokumen

Tidak dipungut biaya

Surat Menteri Keuangan sebagai pengantar dan Naskah asli RPP atau Revisi PP Jenis dan Tarif PNBP yang telah dibubuhkan paraf

Informasi, Konsultasi, Pengaduan Layanan:

a.    Call Center : 14090 ext.2

b.   Website: sapa-anggaran.kemenkeu.go.id

c.    E-mail : sapa.anggaran@kemenkeu.go.id

d.   WhatsApp : 0811-8300-931 (hanya chat)

 

Pengaduan Kode Etik dan Disiplin Pegawai:

a.    Call Center: 14090 ext.2 (layanan ke 2)

b.   E-mail: pengaduan.dja@kemenkeu.go.id

c.    WhatsApp: 0811-1646-116 (hanya chat)

d.   Aplikasi : www.wise.kemenkeu.go.id

e.    Situs Web: www.lapor.go.id

f.     Kotak Pengaduan: Gd. Sutikno Slamet


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Konsep RPP/ Revisi PP Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian/Lembaga"