Layanan Pinjam Pakai Koleksi

No. SK: 100.3.5.4/KEP.11.1-DPK/2024

  1. Peminjaman : Mengajukan surat permohonan pinjam pakai koleksi, Melakukan pendaftaran khusus untuk pinjam pakai koleksi Catatan : Maksimal peminjaman 100 buku, Peminjaman disertai berita acara

  1. Pemustaka menunjukkan kartu anggota khusus pinjam pakai koleksi Pemustaka bisa mencari buku yang akan dipinjam Petugas memasukkan kepada sistem buku yang akan dipinjam Petugas membuat berita acara penyerahan buku

30 menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Peminjaman dan Pengembalian Bahan Pustaka

-    Kotak saran dan masukan

-    SMS / WA Pengaduan ke 08111966658

-    Website : dpk.bantenprov.go.id

-    Facebook: @perpusdabanten

-    Instagram: @perpusdabanten

*) Penanggung jawab tindak lanjut dari saran dan masukan adalah bidang perpustakaan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pinjam Pakai Koleksi"