Pelayanan Imunisasi Bayi Dan Balita

No. SK: 14 Tahun 2024

  1. Kartu Identitas KTP/KK
  2. Kartu Peserta BPJS / JKN
  3. Buku KIA
  4. Pasien sudah terdaftar pada E-Puskesmas

  1. Pasien tanpa gejala infeksius menunggu di ruang tunggu
  2. Pasien dilakukan pemeriksaan TB/PB, BB, lingkar kepala di ruang gizi
  3. Petugas melakukan Anamnesa dan pemeriksaan fisik di ruang KIA/KB
  4. Petugas menyiapkan vaksin dan logistic di meja imunisasi dan menggunakan APD
  5. Petugas melakukan pemberian imunisasi
  6. Pasien diobservasi pasca imunisasi
  7. Pasien menyelesaikan administrasi di kasir (Jika pasien umum)
  8. Pasien mengambil obat di ruang farmasi
  9. Pasien pulang


  • Peserta JKN sesuai FKTP : Gratis 
  • Peserta JKN di luar FKTP Kota Singkawang : dapat berobat 3 kali, selanjutnya disarankan pindah FKTP atau dikenakan tarif umum
  • Pasien non BPJS / KIS sesuai Peraturan Walikota Singkawang tentang Tarif

Pelayanan Imunisasi

  • Kotak saran
  • Ruang pengaduan
  • Email : pkmskwbrt@gmail.com
  • Instagram : puskesmasskwbarat01
  • Facebook : Puskesmas Singkawang Barat I
  • Whatsapp : 0821 5221 5785
  • SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store