Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja

No. SK: 14 Tahun 2024

  1. Kartu Identitas KTP/KK
  2. Kartu Peserta BPJS / JKN

  1. Pasien tanpa gejala infeksius menunggu di ruang tunggu pemeriksaan
  2. Petugas melakukan anamnesa
  3. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien, meliputi Tekanan Darah, suhu, respirasi
  4. Pasien menerima konseling (kesehatan reproduksi remaja, persiapan berkeluarga dan perilaku hidup sehat bagi remaja) sesuai dengan keluhan/ masalah kesehatannya
  5. Bila ada kasus yang tidak bisa ditangani petugas merujuk ke dokter puskesmas
  6. Penyelesaian administrasi di kasir (Jika pasien umum)
  7. Pasien mengambil obat di ruang farmasi
  8. Pasien pulang

20 Menit

  • Peserta JKN sesuai FKTP : Gratis
  • Peserta JKN di luar FKTP Kota Singkawang : dapat berobat 3 kali, selanjutnya disarankan pindah FKTP atau dikenakan tarif umum
  • Pasien non BPJS / KIS sesuai Peraturan Walikota Singkawang tentang Tarif

Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja

Kotak saran

Meja petugas pengaduan

Email : pkmskwbrt@gmail.com

Instagram : puskesmasskwbarat01

Facebook : Puskesmas Singkawang Barat I

Whatsapp : 0821 5221 5785

SP4N Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store