Pelayanan kesehatan ibu dan anak

No. SK: 800.1.11/06a/PKM SKW SLTN II/2023

  1. KTP/KK/Identitas Lainnya
  2. hasil pemeriksaan oleh bidan

  1. pasien datang ambil nomor antrian, setelah itu diskrining kesehatan. pasien melakukan pendaftaran di loket, setelah itu pasien di panggul ke ruangan KIA/KB , dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik , dapatlah diagnosa setelah itu penatalaksanaan

10-30 menit

1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi

2. Pasien JKN KIS : Sesuai dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan


1. Pelayanan Calon Pengantin 2. Pelayanan KB 3. Pelayanan IVA Test 4. Pelayanan ANC 5. Pelayanan USG 6. Pelayanan Nifas/Pasca Salin 7. Pelayanan MTBS/MTBM 8. Pelayanan Kesehatan Reproduksi

Telp/WA : 082253769424

Kotak Saran : 

Facebook : Puskesmas Singkawang Selatan II

Instagram : @pkmskwselatan2

Website : https://puskesselatan2.singkawangkota.go.id

Rim Pengelola Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store