No. SK: 16 Tahun 2023
10 Menit
Tidak dipungut biaya
Pemerintaha dan pelayanan publik
Melalui Media Sosial
1. Facebook https://www.facebook.com/sebangki.sebangki.9?locale=id_ID
2. Instagam https://www.instagram.com/kecamatan_sebangki/
3. Melalui wa Pimpinan Camat 082254076321
4.Melalui Tatap Muka Langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store