pelayanan kesehatan keluarga

No. SK: 449.1/003/2023

  • untuk pelayanan kesehatan keluarga di luar gedung
    1. tidak ada persyaratan karena dilakukan oleh bidan desa setempat dan tim dari guntur 1 saat posyandu atau kelas ibu hamil
  • untuk pelayanan kesehatan keluarga di dalam gedung
    1. untuk perpanjang rujukan dimohon membawa rujukan lama atau bisa menunjukan NIK untuk pengecekan rujukan yang terdahulu

  • pelayanan kesehatan keluarga di luar gedung
    1. dilakukan oleh bidan desa dan tim puskesmas guntur 1 saat posyandu atau kelas ibu hamil
  • pelayanan kesehatan keluarga di dalam gedung
    1. jika ada pasien memperpanjang rujukan maka diharap membawa rujukan lama atau menunjukkkan NIK untuk pengecekan rujukan sebelumnya masih berlaku atau tidak

jangka waktu penyelesaian pelayanan kesehatan keluarga 1 pasien membutuhkan waktu 60 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Keluarga

jika ada pengaduan mengenai pelayanan kesehatan keluarga dapat menghubungi nomor 08112711633

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

konsultasi online dengan dokter bisa melalui mobile jkn