pendaftaran dan rekam medis

No. SK: 449.1/003/2023

  • MEMBAWA KK ATAU MENUNJUKKAN KK ATAU KTP
    1. MEMBAWA KK ATAU MENUNJUKKAN KK ATAU KTP

  • pasien menunjukkan NIK dicek apakah punya bpjs atau tidak
    1. jika pasien bpjs didaftar sebagai pasien bpjs dan daftarkan sesuai poli yang di tuju jika pasien tidak punya bpjs didaftar sebagai pasien umum namun tidak di pungut biaya dan daftarkan sesuai poli yang di tuju

waktu pelayanan pendaftaran dan rekam medis untuk 1 pasien membutuhkan waktu 30 menit dimulai dari waktu pemanggilan no antrian

Tidak dipungut biaya

pendadtaran dan rekam medis

jika ada keluhan dan informasi mengenai pendaftran dan rekam medis silahkan menghubungi nomor 08112711633

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

melalui mobile jkn