Standar Pelayanan Surat Persetujuan Penelitian pada Madrasah

  1. Surat permohonan izin penelitian dari perguruan tinggi yang terkait;
  2. Surat pernyataan tentang kesediaan dan kesiapan ikut menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan selama Melaksanakan penelitian di madrasah;
  3. Fotocopy KTP;
  4. Fotocopi Kartu Tanda Mahasiswa;
  5. Pas Foto 3 X 4 sebanyak 1 Lembar

  1. Pemohon membawa surat permohonan ijin penelitian dari perguruan tinggi terkait; mengisi formulir permohonan dan menyerahkan kelengkapan persyaratan ijin penelitian madrasah ke petugas Layanan
  2. Petugas menerima dan memeriksa dokumen permohonan tersebut serta memprosesnya;
  3. Petugas melakukan pemeriksaan kembali kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan pada standar pelayanan PTSP, selanjutnya diserahkan ke Kepala Urusan Tata Usaha;
  4. Petugas menerima, mencatat surat permohonan izin penelitian Madrasah dari perguruan tinggi peneliti dan mendisposisi ke Kepala Madrasah;
  5. Petugas menerima disposisi dokumen, membaca. memeriksa dan menelaah kembali dokumen ijin penelitian dan membuat konsep surat ijin penelitian Madrasah;
  6. Kepala urusan Tata Usaha memeriksa konsep surat ijin penelitian, jika setuju diparaf dan jika tidak setuju diserahkan kembali kepada petugas untuk diperbaiki;
  7. Petugas menerima kemudian memfotocopy, menyetempel, mengarsipkannya dan membawa hasilnya ke PTSP;
  8. Petugas PTSP menerima kemudian memfotokopi, mengarsipkannya, dan menyerahkan surat ijin penelitian kepada pemohon;
  9. Pemohon menerima surat ijin penelitian madrasah

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Berkas izin penelitian Madrasah

Apabila pelanggan kurang puas dengan pelayanan, maka

diarahkan kepada bagian pengaduan (www.man1- bulukumba.sch.id)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Persetujuan Penelitian pada Madrasah"