Pelayanan Pengurusan Surat Dispensasi Nikah

No. SK: NOMOR 1A TAHUN 2024

  • Surat Pengurusan Dispensasi Nikah
    1. Surat Permohonan Permintaan Dispensasi Nikah (Dikeluarkan Kantor KUA)
    2. Surat Rekomendasi Nikah dari Kantor KUA Domisili (Bila ada)
    3. Surat Kematian dari Pihak Calon Suami/Isteri (Bila Ada)
    4. Akta Cerai dari Pihak Calon Suami/Isteri (Bila Ada);
    5. KTP Calon Suami/Isteri
    6. KK Calon Orang Tua Calon Suami/Isteri
    7. Surat Pengantar RT;
    8. Akte Kelahiran Calon Suami/Isteri
    9. Ijazah Calon Suami/Isteri

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Dispensasi Nikah

1. Kotak Saran

2. Form Survei Indeks Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengurusan Surat Dispensasi Nikah"