Layanan Kunjungan Perpustakaan

No. SK: 100.3.5.4/KEP.11.1-DPK/2024

  1. Surat Permohonan Kunjungan/Online Batupusaka

  1. Menyampaikan surat permohonan kunjungan ke bagian persuratan Petugas memproses surat permohonan Mendapatkan konfirmasi Melaksanakan kunjungan pada hari yang ditentukan Melaporkan kedatangan kunjungan kepada petugas informasi Melakukan penyambutan Melaksanakan kunjungan didampingi petugas Ketentuan lain: Kunjungan akan didampingi oleh petugas yang ditentukan

Proses surat: maksimal 24 jam sejak diterima surat; 2 jam untuk satu kali kunjungan wisata pustaka

Tidak dipungut biaya

layanan kunjungan perpustakaan

-    Kotak saran dan masukan

-    SMS / WA Pengaduan ke 08111966658

-    Website : dpk.bantenprov.go.id

-    Facebook: Perpusda Banten

-    Instagram: @perpusdabanten

*) Penanggung jawab tindak lanjut dari saran dan masukan adalah Bidang Perpustakaan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Perpustakaan"