E-Klinik Pembelajaran

No. SK: 24/D7.2/SK.5/2022

  1. Guru dan Tenaga kependidikan di 11 Propinsi Binaan BBPPMPV BBL (Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah)

  1. 1. Pengguna layanan e-klipem mendaftar melalui link di laman BBPPMV https://bbppmpvbbl.kemdikbud.go.id/bbppmpvbb lalu klik menu layanan, klik e- klinik pembelajaran 2. Untuk mengakses layanan konsultasi pada e-klinik pembelajaran, pengguna masuk (login) a. Pengguna yang telah memiliki akun Simbanglis (Sistem Informasi Manajemen Diklat BBPPMPV Bidang Bangunan dan Listrik), langsung dapat masuk (login) mengunakan username dan password dari akun tersebut b. Pengguna yang belum memiliki akun Simbanglis, klik “daftar sekarang” dan mengisi form pendaftaran akun. Secara otomatis akun akan terkirim ke email yang didaftarkan oleh pengguna. 3. Pengguna yang telah masuk ke e-klipem, dapat berdiskusi dengan pengampu melalui 2 cara, yaitu: 1) menu diskusi pesan, 2)menu Kelas daring 4. Admin melaksanakan tabulasi topik

Jangka waktu layanan e-klipem disesuaikan dengan kesepakatan antara pengguna dan pengampu

Tidak dipungut biaya

1. Pemecahan/ solusi masalah Pembelajaran yang dihadapi pengguna

1.      Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala BBPPMPV BBL

Jalan Setia Budi No. 75 Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia Kode Pos 20124 Sumatera Utara

Telepon : 061-8455471, Fax : 061-8455471

Email : bbppmpv.bbl@kemdikbud.go.id

2.       Menyampaikan         pengaduan,         saran,        dan      masukan langsung via:

a.   telepon/ faksimile: 061-8455471;

b.   Website : https://bbppmpvbbl.kemdikbud.go.id/ ;

c.        e-mail: : bbppmpv.bbl@kemdikbud.go.id ; dan

d. Whatsapp ULT : 085173337575



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online