No. SK: 24/D7.2/SK.5/2022
Jangka waktu layanan e-klipem disesuaikan dengan kesepakatan antara pengguna
dan pengampu
Tidak dipungut biaya
1. Pemecahan/ solusi masalah Pembelajaran yang dihadapi pengguna
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala BBPPMPV BBL Jalan Setia Budi No. 75 Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia Kode Pos 20124 Sumatera Utara Telepon : 061-8455471, Fax : 061-8455471 Email : bbppmpv.bbl@kemdikbud.go.id 2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: a. telepon/ faksimile: 061-8455471; b. Website : https://bbppmpvbbl.kemdikbud.go.id/ ; c. e-mail: : bbppmpv.bbl@kemdikbud.go.id ; dan d. Whatsapp ULT : 085173337575 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store