Pelayanan Konsultasi

No. SK: Nomor 33 Tahun 2023

  1. Mengkonfirmasikan kedatangan melalui media elektronik
  2. Dokumen, data dan bahan pendukung yang akan dikonsultasikan

  1. Pengguna layanan menghubungi melalui media elektronik ke pejabat terkait secara langsung
  2. Pengguna layanan datang ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, menuju ke sekretariat. Kemudian dari sekretariat akan diarahkan kepada Pejabat atau petugas yang membidangi
  3. Pelaksanaan Konsultasi

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi dan rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara langsung ataupun tertulis melalui surat yang ditujukan ke Dinas Koperasi, usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hulu, Jl. Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Email : diskopinhu@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi"