Standar Pelayanan Jaksa Menyapa

No. SK: KEP-41/L.2.25.1/Cp.1/08/2024

  1. Berkoordinasi dengan pihak Stasiun Radio terkait jadwal pelaksanaan Jaksa Menyapa

1. Berkoordinasi dengan pihak Stasiun Radio terkait jadwal pelaksanaan Jaksa Menyapa; 

2. Menyiapkan Surat Perintah Pelaksanaan Jaksa Menyapa untuk ditandatangani; 

3. Menunjuk Jaksa pelaksanaan Kegiatan Jaksa Menyapa; 

4. Melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa; 

5. Menyerahkan laporan kegiatan untuk diinput ke aplikasi e-admin.

Tidak dipungut biaya

JAKSA MENYAPA

1. Hotline Kejaksaan Negeri langkat yang berupa aduan masyarakat WA/Telp : 0811 600798 

2. Melalui email : indera.adhyaksa51keja rilangkat@gmail.com 

3. Melalui Facebook : kejaksaannegeri langkat 

4. Melalui Istagram : kejarilangkat 

5. Twitter : kejaksaannegerilangkat 

6. Tiktok : @kejaksaannegerilangkat 

7. Website : kejari.langkatkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Jaksa Menyapa"