Pelayanan laboratorium

No. SK: 800.1.11/4/PKM - 05.2/2024

  1. KTP/KK/Identitas Lainnya
  2. hasil pemeriksaan oleh labolatorium

10 - 60 menit

  1. Pasien umum :Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2023 tentang  Pajak Daerah dan Retribusi
  2. Pasien JKN KIS : Sesuai dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan 

Hematologi, Kimia Darah, Urinalisis, Imuno-Serologi, Preparat Mikrobiologi, Feases, HIV/AIDS, Syphilis, Pemeriksaan Rapid Antibodi Covid, Antigen Covid dan Swab PCR Covid

Telp/ WA : 082253769424

Kotak Saran

Facebook : Puskesmas Singkawang Selatan II

Instagram : @pkmskwselatan2

Website : https://puskesselatan2.singkawangkota.go.id

Tim Pengelola Pengaduan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store