Pemadaman dan evakuasi korban kebakaran

No. SK: 800/13/423.205/2024

  • Datang langsung ke BPBD
    1. Memebawa Kartu identitas

tidak lebih dari 15 menit dari di terimanya laporan kebakaran sampai tiba di lokasi kebakaran dan petugas siap menyemprotkan air sesuai demngan standart SP 

Tidak dipungut biaya

Pemadaman dan evakuasi korban kebakaran

melalui :

a. telepon ( 0343 ) 425113,082245295448

b. datang langsung 

c. ulas 

d. dsb 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store