No. SK: 440/308-KEP-2022/PKM-TGS
Pelayanan Ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
Kotak Saran, Kotak Pengaduan, Hotline, Media Social
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store