Pengesahan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR)

No. SK: 49/KPST/I/2024

  1. Membawa surat permohonan kadastra tanah
  2. Berita acara lapangan
  3. Fotocopy KTP Penjual dan Pembeli
  4. Surat Keterangan Tanah (SKT) asli penjual
  5. Surat pernyataan tidak bersengketa
  6. Surat pernyataan saksi sempadan
  7. Peta lokasi tanah
  8. Bukti pelunasan PBB

  1. Pemohon datang membawa Berkas yang telah dipersyaratkan ke ruangan pelayanan dan petugas pelayanan menerima berkas.
  2. Berkas yang diterima oleh Petugas Pelayanan diperiksa, diteliti dan apabila sudah lengkap selanjutnya diserahkan kepada Kasi Tapem
  3. Kasi Tapem menerima, memeriksa dan meneliti dan memberi petunjuk kepada Petugas Pelayanan untuk melakukan survey lapangan bersama Tim/pihak terkait
  4. Petugas Pelayanan melakukan survey lapangan bersama Tim terkait, membuat berita acara lapangan dan diserahkan Kepada Kasi Tapem untuk di paraf dan selanjutkan diserahkan kepada sekcam
  5. Sekcam menerima, memeriksa dan memaraf berkas yang sudah lengkap serta melaporkan kepada Camat
  6. Camat menerima dan menandatangani berkas persyaratan SKGR yang sudah lengkap dan memberi petunjuk kepada Petugas Pelayanan
  7. Petugas Pelayanan menerima berkas yang sudah di tandatangani Camat selanjutnya diberikan nomor register, cap stempel, diarsipkan, 1 Rangkap untuk arsip Kecamatan, 1 Rangkap untuk arsip Desa dan 1 Rangkap (asli) untuk Pemohon.

Jangan waktu penyelesaian selama 1 hari dimulai dari Pemohon datang keruangan pelayanan membawa berkas lengkap yang telah dipersyaratkan, diterima oleh Petugas Pelayanan, selanjutnya petugas pelayanan memeriksa berkas dan apabila sudah lengkap maka akan diproses sampai dengan selesai.

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan ganti rugi (SKGR)

Facebook : http://www.facebook.com/officialrupatutara

Instagram : http://www.instagram.com/kecamatan_rupatutara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR)"