Surat izin Usaha

  1. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotocopy KK
  3. Surat permohonan dari yang bersangkutan
  4. Surat keterangan dari desa
  5. Peta poligon (titik koordinat)
  6. NPWP
  7. SKT

  1. Datang ke Kantor Camat Kepenuhan Hulu
  2. Serahkan berkas ke petugas untuk di verifikasi

 Tiga hari sampai dengan selesai

Tidak dipungut biaya

Perizinan

Jalan pelajar, Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat izin Usaha"