Surat izin mendirikan bangunan

  1. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Membawa potocopy KK
  3. Surat Pengantar dari Desa
  4. NPWP
  5. Surat Keterangan tidak keberatan dari sepadan
  6. SKT
  7. Peta poligon (Titik koordinat)
  8. Surat Permohonan dari yang bersangkutan

  • Datang ke kantor Camat Kepenuhan Hulu
    1. Melengkapi berkas persyaratan
    2. Berkas di proses sama petugas
    3. kelengkapan berkas lengkap
    4. permohonan selesai dan surat izin selesai

Sampai dengan selesai

Tidak dipungut biaya

Perizinan

Jalan pelajar, pekan tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat izin mendirikan bangunan"