Pelayanan Poliklinik Rehabilitasi Medik

No. SK: 800/558.1/RSU

  1. 1. Pasien sudah mendaftar diloket pendaftaran
  2. 2. Pasien membawa surat egibilitas pasien (SEP)
  3. 3. Dokumen Medis tersedia

  1. 1. Pasien menuju poliklinik setelah melakukan pendaftaran
  2. 2. Pasien membawa surat egibiltas pasien( SEP ) dan memberikan kepada petugas poliklinik
  3. 3. Pasien menunggu pemanggilan untuk diperiksa oleh dokter
  4. 4. Petugas Rekam Medik menyiapkan dokumen medis pasien dan mengantarkan berkas dokumen medis ke poliklinik yang dituju
  5. 5. Petugas Fisioterapi melakukan pemanggilan pasien
  6. 6. Dokter melakukan anamneses dan Pemeriksaan fisik
  7. 7. Petugas Fisioterapi melakukan persiapan alat
  8. 8. Dokter melakukan pemeriksaan kepada pasien dengan alat SWD, MWD, USD,Traksi,TENS, Massage di poliklinik
  9. 9. Petugas Fisioterapi melatih gerak dan otot –otot organ tubuh pasien yang membutuhkan bantuan memakai alat-alat fisioterapi
  10. 10. Dokter menerima konsul interna dari poliklinik lain
  11. 11. Dokter menerima konsul interna rawat inap dari ruangan rawat inap
  12. 12. Dokter visite ke ruangan rawat inap sesuai dengan konsul dari dokter DPJP yang merawat
  13. 13. Jadwal Visite dokter ke ruangan 3 kali seminggu ( Senin, Rabu, Jumat)
  14. 14. Dokter memeriksa pasien dari konsul interna atau dari poliklinik yang lain
  15. 15. Dokter melakukan edukasi dan latihan pergerakan pasien dengan memakai alat-alat fisioterapi

Dalam kondisi tertentu ada penambahan waktu/jam pelayanan

      1.Tarif pelayanan BPJS kesehatan

2.    2. Tarif pelayanan pasien umum berdasarkan peraturan daerah

3.Tarif pelayanan pasien asuransi berdasarkan peraturan daerah

Layanan Fisioterapi

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poliklinik Rehabilitasi Medik"