Surat Keterangan Ijin Usaha

No. SK: 800/01/423.401.02/2024

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk
  3. Foto Copy Kartu keluarga
  4. Surat keterangan penghasilan yang bermaterai

melalui Surat Permohonan menerima jawaban setelah 5 menit surat permohonan sudah ditanda tangani oleh Lurah

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ijin Usaha

Laman : https;//www.pasuruankota.go.id

Pos-e   : https;//www.kelkepel@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ijin Usaha"