Surat Keterangan Tidak Mampu

No. SK: 800/01/423.401.02/2024

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Foto Copy Kartu keluarga
  3. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk
  4. Surat Pernyaan Penghasilan bermaterai
  5. Foto bentuk Rumah tinggal

melalui Surat Permohonan menerima jawaban setelah 5 menit surat permohonan sudah ditanda tangani oleh Lurah

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

Laman : https;//www.pasuruankota.go.id

Poss-e : https;//www.kelkepel@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu"