Surat Keterangan Perkawinan

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) Pemohon S
  2. Membawa fotocopy KTP
  3. surat Pindah apabila istrinya dari Luar
  4. pas gandeng foto 4x 6

-1 hari kerja sejak dokumen diterima lengkap

-Petugas yang berwenang untuk menandatangani ada ditempat

-sudah dilengkapi dengan tanda tangan kepala Lingkungan dan petugas yang berwenang

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Perkawinan

- Petugas yang berwenang di Kantor Lurah Cempaga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Perkawinan"