Pelayanan Gawat Darurat

No. SK: 800.1.11/06a/PKM SKW SLTN II/2023

  1. membawa KTP atau KK
  2. hasil pemeriksaan oleh unit gawat darurat

  1. pasien datang langsung menuju ke ruang tindakan gawat darurat, kemuadian dilakukan anamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang, keluarga pasien mendaftarkan pasien di loket pendaftaran. pasien di pulangkan atau dilakukan rujukan sesuai dengan kondisinya jika memerlukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut di RS

<40>

Tindakan media operatif Rp. 40.000 s/d Rp. 150.000

Tindakan media non operatif Rp. 25.000 s/d 50.000

Tindakan medik operatif dan non operatif

Telp/ WA : 082253769424

Kotak Saran

Facebook : Puskesmas Singkawang Selatan II

Instagram : @pkmskwselatan2

Website : https://puskesselatan2.singkawangkota.go.id

Rim Pengelola Pengaduan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-