Pelayanan Pengujian Kesehatan Individu

No. SK: 060/1251

  1. Sudah mendaftar di loket Puskesmas

  1. Perawat menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran
  2. Perawat memanggil pasien sesuai nomor urut
  3. Perawat melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  4. Dokter/Perawat melakukan pemeriksaan vital sign dan fisik pasien
  5. Dokter melakukan permintaan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  6. Dokter meneriman hasil pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  7. Dokter menegakkan diagnosa pasien (sehat/tidak sehat)
  8. Dokter memberikan surat keterangan sehat kepada pasien dan edukasi
  9. Petugas meminta pasien melakukan pembayaran dan minta stampel surat dan bias pulang setelahnya

15-30 menit

Persyaratan Kerja Rp. 15.000,-

Persyaratan Sekolah Rp. 15.000

Jasa Pelayanan Pengujian Kesehatan Individu

1.    Kotak Saran

2.    Telepon : (0293) 4902543

3.    SMS/ WA : 0851 7957 1500

4.    Email : pkm.selopampang@gmail.com

5.    Sosial Media :

6.    Instagram : puskesmasselopampang

7.    Facebook : Puskesmas Selopampang

8.    Datang langsung

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

2. Telepon : (0293) 4902543 3. SMS/ WA : 0851 7957 1500 4. Email : pkm.selopampang@gmail.com 5. Sosial Media : 6. Instagram : puskesmasselopampang 7. Facebook : Puskesmas Selopampang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengujian Kesehatan Individu"