Pelayanan Perpustakaan

  • Perpustakaan Kunjungan Langsung
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Mempawah
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  • Perpustakaan Online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada portal pst.bps.go.id

  • Perpustakaan Kunjungan Langsung
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan dengan mengunjungi unit PST BPS
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
    3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas ke petugas front office untuk penggunaan loker
    4. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
    5. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan : 1) Layanan Perpustakaan Tercetak; 2) Layanan Perpustakaan Digital
  • Perpustakaan Online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui portal pst.bps.go.id
    2. Pengguna layanan melakukan registrasi
    3. Pengguna layanan mencari/searching pustaka yang dibutuhkan
    4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy
    5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy berwatermark melalui menu unduh

  • Perpustakaan Kunjungan Langsung: Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu.
  • Perpustakaan Online: Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada portal pst.bps.go.id.

Tidak dipungut biaya

Pustaka hardcopy dan softcopy berwatermark

  • Pengaduan Langsung : Kotak Pengaduan di PST
  • Website                        : https://www.lapor.go.id
  • E-mail                           : ipds6104@bps.go.id
  • Whatsapp                     : +6283852509777
  • Media Sosial                 : Instagram @bpskabmempawah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"