Alur Pelayanan Informasi Publik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

  • Membawa KTP
    1. Menyiapkan data informasi yang akan ditanyakan

  • ALIR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
    1. Mencatat Permohonan Masuk, mengklarifikasi, dan meregister permohonan yang sudah lengkap;
    2. PPID membuat Nota Dinas kepada Pejabat Informasi agar menyediakan informasi yang dimohon
    3. Pejabat Informasi mendisposisi Nota Dinas PPID dan memerintahkan Petugas Informasi untuk menyediakan informasi/dokumen yang dimohon.
    4. Membuat usulan melalui keterangan tertulis apabila informasi/dokumen tersebut termasuk informasi yang dikecualikan/rahasia,beserta alasannya
    5. Membuat surat pemberitahuan dan menyiapkan informasi yang dimohon, dengan dibantum oleh Petugas Meja Informasi, apabila informasi yang dimohon diputuskan untuk dibuka atau diberikan sebagian atau seluruhnya kepada pemohon
    6. Petugas Meja Informasi memberikan atau mengirimkan informasi/dokumen yang dimohon kepada Pemohon Informasi.

3 sampai 10 hari kerja, sesuai dengan informasi yang dibutuhkan

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Tamu PTSP/Meja Informasi

1. Mencatat Permohonan Masuk, mengklarifikasi, dan meregister permohonan yang sudah lengkap;

2. PPID membuat Nota Dinas kepada Pejabat Informasi agar menyediakan informasi yang dimohon

3. Pejabat Informasi mendisposisi Nota Dinas PPID dan memerintahkan Petugas Informasi untuk menyediakan informasi/dokumen yang dimohon.

4. Membuat usulan melalui keterangan tertulis apabila informasi/dokumen tersebut termasuk informasi yang dikecualikan/rahasia,beserta alasannya

5. Membuat surat pemberitahuan dan menyiapkan informasi yang dimohon, dengan dibantum oleh Petugas Meja Informasi, apabila informasi yang dimohon diputuskan untuk dibuka atau diberikan sebagian atau seluruhnya kepada pemohon

6. Petugas Meja Informasi memberikan atau mengirimkan informasi/dokumen yang dimohon kepada Pemohon Informasi.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SP4N LAPOR

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Alur Pelayanan Informasi Publik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan"