No. SK: 445/22-SK/PKM-GHI
Waktu tanggap awal oleh petugas ± 5 menit
Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi Pasien
Tarif Pasien BPJS : Rp 0,-
Tarif Pasien Umum : Sesuai dengan peraturan walikota Balikpapan No.30 Tahun 2020
Pemeriksaan dan konsultasi kesehatan
Pengaduan Masyarakat
Apabila anda mempunyai aduan, pertanyaan, saran atau keluhan atas penyelenggaraan pelayanan terkait.
pelayanan Puskesmas Graha Indah Balikpapan, silahkan sampaikan kesini :
SMS/WA : 081350834045
WEBSITE : pkmgrahaindah.balikpapan.go.id
Email : Pkm.grahaindah@gmail.com
Instagram : puskesmas_grahaindah
Kotak Saran : kotak pengaduan di UPTD Puskesmas Graha Indah Kota balikpapan
Untuk Pasien BPJS dapat mengisi kesan dan pesan setelah pelayanan di aplikasi KESSAN lewat link berikut : KESSAN BPJS GRAHA INDAH
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store