Layanan Penerbitan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  1. Dokumen pendirian usaha dan/atau kegiatan
  2. Penapisan Mandiri
  3. 3. Keterangan kegiatan masih dalam tahap perencanaan
  4. 4. Persetujuan Teknis

  1. Penerimaan Formulir UKL-UPL
  2. Pemeriksaan Administrasi: Formulir UKL-UPL dikembalikan kepada pelaku usaha apabila administrasi belum lengkap.
  3. Persiapan Rapat koordinasi pemeriksaan Formulir UKL-UPL standar: Mengirimkan Formulir UKL-UPL Kepada peserta. Meminta saran dan masukan tertulis dari peserta yang berhalangan hadir dalam rapat
  4. Rapat koordinasi pemeriksaan Formulir UKL-UPL standar: Rapat koordinasi pemeriksaan dilaksanakan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak dinyatakan lengkap administrasi. Dalam hal hasil pemeriksaan tanpa perbaikan, PKPLH diterbitkan 2 (dua) hari kerja sejak rapat koordinasi pemeriksaan Formulir UKL-UPL. Penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan wajib menyampaikan hasil perbaikan Formulir UKL-UPL standar kepada instansi Lingkungan Hidup sesuai dengan kewenangannya paling lama 5 (lima) hari kerja
  5. Penerbitan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Penerbitan persetujuan Pernyataan Kesanggupan pengelolaan Lingkungan Hidup kepada penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan yang dilakukan paling lama 2 (dua) hari kerja sejak perbaikan UKL-UPL diterima.

7 Hari Kerja (tidak termasuk waktu perbaikan dokumen)

Biaya Penyelenggaraan Penilaian Pemeriksaan UKL-UPL

Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup

      Pengaduan Tak Langsung

a.     Telepon: 0766 21582

b.     Email: dlhkabbengkalis@gmail.com

c.     Website: dlh.bengkaliskab.go.id/

d.   Instagram: dlh.bengkalis


Pengaduan Langsung : Pemohon menyampaikan pengaduan langsung

kepada petugas Front Office Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten

Bengkalis, Petugas Front Office penyelesaian pengaduan, Pelaksanaan penyelesaian permasalahan 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email: dlhkabbengkalis@gmail.com Website: dlh.bengkaliskab.go.id/ Instagram: dlh.bengkalis

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerbitan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup"